IAHN Gde Pudja Mataram Gelar Kegiatan Penyempurnaan Dokumen SPMI Sesuai Permendikbudristek 53 Tahun 2023

By

Mataram – Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram menetapkan Keputusan Rektor Nomor 492 Tahun 2025 tentang Panitia, Narasumber, dan Peserta Penyempurnaan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mengadaptasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 sampai dengan Jumat, 13 Juni 2025 ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen SPMI di lingkungan IAHN Gde Pudja Mataram sesuai dengan ketentuan dan standar terbaru yang ditetapkan pemerintah melalui Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam pelaksanaannya, panitia telah menyiapkan agenda yang mencakup pemaparan materi oleh narasumber ahli, diskusi kelompok, serta penyusunan draf final dokumen SPMI yang telah disesuaikan. Peserta kegiatan terdiri dari unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan unit kerja di lingkungan IAHN Gde Pudja Mataram.

Panitia menghadirkan tiga narasumber dalam workshop ini, yaitu Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma., S.E., M.Si., M.Pd., yang menyampaikan tentang kebijakan IAHN Gde Pudja Mataram. Narasumber kedua, yaitu Plt. Ketua LPM IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. I Wayan Ardhi Wirawan, S.Pd., S.Ag., M.Si., membahas Teknik adaptasi Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 dalam penyempurnaan SPMI IAHN Gde Pudja Mataram.

Narasumber lainya, yaitu Ketua LPM UIN Mataram, Prof. Dr. Winengan, M.Si., membahas strategi adaptasi Permendikdikbudristek nomor 53 tahun 2023 dalam penyelenggaran SPMI.

Sebanyak 32 orang peserta yang merupakan dosen dan pejabat di IAHN Gde Pudja Mataram mengikuti workshop ini, dengan tujuh orang panitia. Para peserta akan dibagi menjadi tujuh kelompok sesuai dengan tujuh dokumen yang ada di dalam SPMI. Tujuh dokumen tersebut yaitu, kebijakan SPMI, manual SPMI, Standar SPMI, Prosedur Operasional, Formulir SPMI, laporan audit mutu internal (AMI), dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Rektor IAHN Gde Pudja Mataram menyampaikan bahwa pembaruan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola perguruan tinggi. “Penyempurnaan dokumen SPMI ini bukan hanya formalitas, tetapi upaya strategis untuk memastikan mutu layanan pendidikan kita selaras dengan regulasi dan kebutuhan zaman,” ujarnya.

Diharapkan, hasil kegiatan ini dapat segera diimplementasikan pada seluruh program studi dan unit kerja, sehingga mutu pendidikan di IAHN Gde Pudja Mataram semakin terjamin dan berdaya saing.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *